Membentuk Lapis Inteligensia Muslim-Negarawan

Oleh: Kartika Nurrahman dan Muhammad Hasanudin  *) Ketua Kammi Komsat UGM 2007/2008 dan 2008/2009

Memasuki dekade kedua kelahiran KAMMI di negeri pertiwi Indonesia ini, organisasi ini tentunya sudah tidak lagi dapat dipandang sebelah mata. Dari semenjak kelahirannya yang menyejarah, KAMMI telah berperan penting dalam pembangunan negeri ini. Perlahan namun pasti, KAMMI bergerak dari organisasi kecil menjadi salah satu organisasi besar di negeri ini. Dari gerakan aksi menjelma menjadi organisasi massa yang besar, dan dari gerakan responsif menjadi sebuah gerakan yang terorganisir, terstruktur dan tertata rapi. Organisasi ini telah tersebar ke berbagai penjuru Indonesia dengan ratusan komisariat di universitas-universitas negeri maupun swasta dan  puluhan KAMMI Daerah di wilayah atau kota di Indonesia dengan jumlah kader yang mencapai ribuan orang.

Pasca Reformasi ’98 sangat disadari bahwa kondisi Indonesia masih belum membaik sesuai dengan harapan dan cita-cita Reformasi. KAMMI yang mengaku sebagai salah satu elemen penggerak Reformasi tentunya masih memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan cita-cita Reformasi yang dulu dicetuskan. Karena itu, organisasi ini tidak mungkin berhenti di tengah jalan. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan KAMMI apapun kondisinya akan tetap terus berada di garda depan perbaikan kondisi negeri Indonesia yang tercinta ini.

Kelahiran KAMMI

KAMMI lahir di saat kondisi negara Indonesia sedang mengalami goncangan hebat. Krisis ekonomi yang kemudian menjalar menjadi krisis multidimensi telah mengancam bukan saja rasa kebangsaan, tetapi juga menimbulkan perasaan frustasi dan serba curiga antarsesama masyarakat Indonesia. Akibatnya yang terjadi adalah kepanikan massal di mana masyarakat terutama yang berdomisili di kota-kota inti republik ini merasa sudah tidak memiliki orientasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Institusi-institusi lama (Orde Baru) telah mengalami delegitimasi di mata masyarakat. Apapun strategi penyelesaian krisis yang dilakukan, masyarakat sudah kehilangan kepercayaannya terhadap institusi-institusi tersebut hingga mencapai taraf ekstrim dengan timbulnya banyak kerusuhan di berbagai wilayah.

Dalam latar suasana demikian, di saat bersamaan sedang dilakukan konsolidasi aktivis masjid kampus se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) di forum Muktamar yang kesepuluh di Malang. Para aktivis tersebut kemudian menyadari perlunya segera untuk berkontribusi secara praksis dalam upaya penyelesaian krisis yang terjadi. Akhirnya setelah forum muktamar FSLDK nasional selesai, sebagian besar dari mereka mendeklarasikan berdirinya suatu front aksi yang dinamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pada tanggal 29 Maret 1998. Dengan demikian kelahiran KAMMI sendiri secara struktural tidak memiliki hubungan dengan FSLDK.

KAMMI lahir dari proses menyejarah gerakan dakwah kampus. Sebuah proses penyadaran dan pemahaman keagamaan yang diawali dalam lingkungan kampus-kampus sekuler berbasis masjid. Jaringan aktivis dakwah kampus yang tersebar di berbagai kampus-kampus negeri tersebut yang membuat KAMMI mampu mengonsolidasikan diri dalam waktu cepat. Segera saja KAMMI menjadi gerakan yang berandil dalam mendorong berjalannya Reformasi di negeri ini. Melihat kondisi yang ada, maka tuntutan KAMMI adalah dilaksanakannya Reformasi total. Dalam aksi-aksinya KAMMI selalu menggunakan cara damai sebagai bagian dari ideologi yang diyakini, sekaligus strategi agar aksi-aksi tidak menjadi semakin anarkis yang menjadikan masyarakat kehilangan orientasi.  Selanjutnya untuk mengarahkan gerak, KAMMI mengeluarkan “Empat Tuntutan Rakyat” (PANTURA) dan “Enam Visi Reformasi.”

Beberapa mahasiswa UGM yang menjadi bagian dari delegasi LDK Jamaah Shalahudin juga turut membidani kelahiran KAMMI. Tercatat nama Muhammad Arif Rahman yang saat itu menjabat sebagai ketua Jamaah Shalahudin merupakan  salah satu dari delapan anggota tim formatur KAMMI. Dari tim formatur inilah kemudian disepakati posisi ketua umum diamanahkan kepada Fahri Hamzah dari UI dan Haryo Setyoko yang juga mahasiswa UGM sebagai sekretaris umum.

Dalam waktu singkat KAMMI segera mengonsolidasikan diri di UGM. Tanggal 9 April 1998 KAMMI DIY yang masih berintikan KAMMI UGM mengadakan rapat akbar di gelanggang mahasiswa UGM dengan massa kurang lebih 800 orang. Sehari berikutnya, tanggal 10 April 1998 sebagian anggota KAMMI UGM juga datang ke Jakarta dalam rangka rapat akbar mahasiswa dan rakyat Indonesia yang berlangsung di masjid Al-Azhar dan dihadiri oleh 20.000 an massa. Aksi ini kemudian diikuti dengan aksi-aksi berikutnya. Aksi-aksi KAMMI dilakukan secara damai dan menghindari cara-cara kekerasan.

Pada muktamar nasional pertama pada tanggal 1-4 Oktober 1998 dimulailah era baru bagi KAMMI. Dalam muktamar tersebut disepakati KAMMI berubah status dari bentuk “kesatuan aksi” menjadi ormas yang permanen. Dalam muktamar tersebut juga dilahirkan perangkat-perangkat pokok organisasi yaitu AD/ART organisasi yang juga meliputi visi misi organisasi dan struktur organisasi. Muktamar ini berlangsung di Islamic Center Bekasi dan dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta yang mewakili 300 daerah. Saat itu, disepakati terbentuk formatur KAMMI yang terdiri dari 23 orang. Tercatat dua orang mahasiswa UGM sebagai bagian dari tim formatur ini, yaitu Haryo Setyoko sebagai sekretaris umum KAMMI pusat dan Purwoko Kurniawan yang mewakili delegasi jaringan wilayah IV yang meliputi DIY dan Jawa Tengah.

Banyak tokoh awal KAMMI yang telah memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka tersebar dalam berbagai profesi seperti di lembaga legislatif, pers, akademisi, peneliti, LSM dan lain sebagainya. Fahri Hamzah sebagai ketua pertama KAMMI diakui oleh beberapa pihak cukup berperan dalam jalannya Reformasi.

Ideologi  KAMMI

Ideologi KAMMI lahir dalam muktamar pertama yang merupakan elaborasi nilai-nilai keislaman yang diyakini. Ideologi tersebut kemudian dimanifestasikan dalam 6 prinsip gerakan KAMMI. Satu tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 9-15 Agustus 1999 dalam agenda Rapat Kerja Nasional Departemen Kaderisasi yang bertempat di Parung, Bogor dilahirkanlah ideologi KAMMI yang terangkum dalam enam prinsip gerakan. Enam prinsip gerakan tersebut meliputi, kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI, kebatilan adalah musuh abadi KAMMI, solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI, perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI, kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI dan persaudaraan adalah watak mua’malah KAMMI.

Prinsip gerakan yang pertama “kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI.” KAMMI meyakini sepenuhnya sunnah yang telah ditetapkan Allah SWT bahwa kemenangan Islam adalah suatu kepastian dan sebuah aksioma dalam kamus perjuangan umat. Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya telah Kami tulis dalam Zabur sesudah (Kami tulis) dalam Lauh Mahfudz bahwasanya bumi ini diwarisi oleh hamba-hamba Ku yang shaleh” (QS. Al Anbiya (21) : 105). Inilah bahan bakar perjuangan KAMMI yang menyalakan api di setiap dada di mana cahayanya takkan pernah redup, pancarannya menghangatkan jiwa, dan benderangnya menerangi langkah demi langkah menuju Ridha-Nya. KAMMI yakin bahwa sesungguhnya pertolongan Allah SWT itu amat dekat. Dekat bagi mereka yang berjihad dan berkorban, dekat bagi mereka yang mengharapkan pertemuan dengan Allah SWT, dan dekat dengan mereka yang ikhlas.

Prinsip yang kedua “kebatilan adalah musuh abadi KAMMI.” Kebatilan dalam segala bentuknya adalah penyakit yang menyengsarakan umat manusia. Oleh karena itu, kebatilan harus diperangi dan dimusuhi. Fitrah manusia sepanjang masa selalu menolak penyakit yang menyengsarakan mereka. Namun banyak manusia tidak sadar bahkan tidak mengenal penyakit yang diderita atau yang mengancamnya sehingga mereka tidak melakukan pencegahan atau upaya pengobatan. Umat harus disadarkan tentang hakikat kebatilan, karena KAMMI meyakini bahwa mengenal kebatilan adalah bagian dari integrasi Islam. Hudzaifah bin Yaman berkata, “Banyak orang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang kejahatan karena kejahatan itu menimpa diriku” (HR. Bukhari). Standar yang KAMMI yakini dalam menentukan kebenaran dan kebatilan adalah A-Quran dan As-Sunnah.

Prinsip ketiga “solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI.” Adalah sebuah aksioma jika pencipta alam semesta beserta isinya Maha Mengetahui kebutuhan ciptaan-Nya, apa yang baik dan apa yang buruk bagi mereka. Islam datang dari sisi Allah SWT dibawa oleh Rasul-Nya, Muhammad SAW kepada umat manusia yang pada saat itu berada dalam kegelapan jahiliyah, penuh dengan kerusakan, kedzaliman, keguncangan, dan keresahan di seluruh sendi kehidupan. Dengan Islam, din yang hanif ini, Rasulullah SAW membawa umat manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya, dari kerusakan ke arah perbaikan, kezaliman berganti dengan keadilan, keguncangan dan keresahan hilang berganti dengan ketenangan dan kedamaian. Islam adalah titik tolak perjuangan, metode dan jalan serta tujuan. KAMMI meyakini sepenuhnya bahwa hanya Islam yang mampu mengembalikan kemanusiaan manusia, menyeimbangkan antara ruh dan jasad, memadukan jasmani, akal dan ruhani, dan membawa manusia menuju keutuhan peradaban sebagaimana firman Allah SWT, “Seseunguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya tedapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kamu tidak memahaminya.” (QS. Al Anbiya (21: 10).

Prinsip yang keempat “perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI.”  Prinsip Ishlah (perbaikan) dimulai dari perbaikan individu, keluarga, masyarakat hingga perbaikan bangsa dan negara. KAMMI sedapat mungkin menghindarkan gerakan atau aktivitas yang membawa kerusakan meskipun ada manfaat dibaliknya. Ini jelas, karena KAMMI berprinsip menghindari kerusakan dan lebih mengutamakan manfaat. Islam sebagai asas KAMMI mewajibkan umatnya untuk menjaga lima penopang hidup manusia; agama, akal, jiwa, kehormatan dan harta benda. Oleh karena itu, seluruh gerak dan aktivitas KAMMI senantiasa berorientasi pada perbaikan dan pemeliharaan kelima hal tersebut sebagaimana KAMMI juga akan memerangi setiap upaya untuk merusaknya. Untuk merealisasikan semua itu, KAMMI berpegang teguh pada syariat Islam, sebab di sanalah sumber kebaikan sebagaimana juga KAMMI berpegang teguh pada prinsip dakwah Islamiyah sebagai metode perbaikan. KAMMI berusaha untuk memelihara dan menghidupkan tradisi perbaikan ini yang memang telah diwariskan oleh para Nabi dan Rasul.

Prinsip kelima “kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI.” KAMMI yakin bahwa kebahagiaan di Indonesia akan tercapai jika amar ma’ruf nahi munkar ditegakkan dan nilai-nilai Islam mewarnai kehidupan masyarakat. Semua itu akan terwujud dengan baik manakala umat Islam berperan memimpin negeri ini. Sebab “keshalihan” masyarakat lebih dapat dijaga bila “keshalihan” pemimpin terwujud sebagaimana juga keshalihan pemimpin dapat terjamin jika terdapat kontrol dari masyarakat yang shalih. Sekali lagi, KAMMI meyakini hanya Islam yang mampu melahirkan keshalihan itu. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al Baqarah (2: 143).

Prinsip yang terakhir “persaudaraan adalah watak mu’amalah KAMMI.” KAMMI senantiasa menjalin persaudaraan dengan seluruh komponen masyarakat yang memiliki visi perbaikan untuk bangsa ini. Karena KAMMI yakin bahwa upaya membangun bangsa tidak mungkin terwujud jika hanya dilakukan oleh sekelompok anak bangsa tanpa melibatkan yang lain. Sementara kerja sama dalam hal ini membutuhkan jiwa persaudaraan dengan sesama Muslim dan organisasi Islam. KAMMI berpegang teguh dengan firman Allah SWT,  “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antar kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat (49:10). Allah SWT juga berfirman,”Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah (5 : 2). Sementara dengan umat lain dan organisasinya, Islam mengajarkan “ Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al Mumtahanah (60 : 8-9).

Sebagai sarana ideologisasi kader, KAMMI membagi kegiatannya dalam dua fungsi, yaitu kegiatan peningkatan kualitas kader dan kegiatan penjagaan kader. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk pelatihan (daurah) dan madrasah. Dalam rangka penjagaan kader dilakukan mekanisme Madrasah KAMMI, sementara dalam rangka peningkatan kualitas kader dilakukan berbagai macam varian daurah sesuai kebutuhan, baik itu pelatihan yang bersifat teknis seperti manajemen aksi dan community development juga pelatihan yang bersifat penguatan wacana kader seperti pengenalan ideologi.

Di samping itu, secara struktural KAMMI tidak membatasi kader-kadernya untuk mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga tidak ada batasan bagi kader untuk meng-up-grade dirinya sejauh yang dia mampu. Dalam hal aktivitas lapangan, kader KAMMI bebas beraktivitas di manapun sekiranya itu dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat. Demikian juga dalam hal wacana, tidak ada batasan bagi kadernya untuk mengembangkan wacananya. Semakin banyak buku yang dibaca dan semakin banyak diskusi yang dihadiri diharapkan mampu menambah pengetahuan sekaligus meningkatkan kapasitas setiap kader. Di sisi lain KAMMI juga tidak mengarahkan kadernya untuk memilih salah satu jenis tafsir dan juga mazhab, karena KAMMI bukan gerakan keagamaan tertentu. Anggota KAMMI berasal dari beragam komunitas keagamaan di Indonesia. Setiap tafsir boleh dipelajari ataupun didiskusikan oleh setiap kader KAMMI, karena setiap tafsir memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Strategi Gerakan Politik KAMMI

Di dalam perangkat GBHO KAMMI telah ditegaskan posisi KAMMI di tengah gerakan mahasiswa lain, institusi pendidikan tinggi, gerakan Islam, rakyat, elemen masyarakat, partai politik dan pemerintahan. Hingga saat ini KAMMI melihat masih banyak permasalahan yang terjadi di republik ini. Oleh karena itu, diperlukan lembaga kontrol (pressure group) sekaligus penyeimbang (balancing power) yang kuat bagi pemerintah. Kedua peran inilah yang dilakukan oleh KAMMI dalam berbagai macam varian aksi.

Berbagai varian aksi dilakukan dalam agenda pressure group dan balance power. Aksi yang berupa demonstrasi dalam menyikapi suatu kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat maupun menyikapi penyimpangan-penyimpangan masuk dalam agenda pressure group.  Sementara aksi berupa aktivitas pendidikan kepada anak-anak ataupun pemberdayaan masyarakat  merupakan agenda balance power. Secara umum kader KAMMI lebih sering mengkerangkakan kedua agenda tersebut dalam frasa amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran).

Di samping itu, KAMMI terus melakukan gerakan pengaderan dalam membentuk pribadi Muslim negarawan sebagai visi kaderisasinya. Berbagai macam perangkat dari mulai daurah (pelatihan), seminar, diskusi, ataupun agenda-agenda lainnya dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi standar kaderisasinya.

Perluasan jaringan kelembagaan juga terus dilakukan baik terhadap individu-individu maupun lembaga-lembaga di luar KAMMI yang memiliki kesamaan tujuan untuk memperbaiki kondisi masyarakat Indonesia. Karena KAMMI menyadari menyelesaikan permasalahan masyarakat yang begitu kompleks ini tidak bisa dilakukan sendirian. Harus ada kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak yang berkaitan.

Sejarah dan Potret Aktivitas KAMMI UGM

Berdirinya KAMMI UGM sekaligus juga merupakan awal terbentuknya KAMMI Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan praktis saat itu sebagian besar anggota KAMMI DIY adalah juga anggota KAMMI UGM. Sistem keanggotaan KAMMI di masa awal belum sistemastis. Belum ada sistem kaderisasi organisasi. Sebagian besar anggota awal KAMMI adalah aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) di UGM yang tersebar di fakultas-fakultas. Sebagian dari mereka juga sudah menjadi anggota gerakan ekstra lain. Hal ini dapat dimaklumi karena saat itu KAMMI masih berbentuk “kesatuan aksi”, yaitu gabungan dari kelompok-kelompok aksi mahasiswa Islam, dan bukan sebuah organisasi permanen yang memiliki AD/ART. Setelah menjelma menjadi ormaslah baru mulai ada penataan stuktur kelembagaan dan pengelolaan kaderisasinya.

Kader KAMMI saat ini telah mencapai ribuan orang. Sedangkan di UGM sendiri tercatat tidak kurang dari 300 orang kader. Di dalam aktivitas kelembagaan tidak ada pembedaan peran antara kader laki-laki dan perempuan apalagi sampai terjadi diskriminasi perlakuan. Setiap kader dalam jenjang kaderisasi yang sama memiliki hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu, KAMMI tidak membentuk “biro kemuslimahan.” Pertimbangan ada tidaknya “biro kemuslimahan” diserahkan kepada masing-masing struktur kepengurusan. Seluruh KAMMI komisariat di DIY tidak menggunakan struktur ini, sementara kepengurusan KAMMI Pusat menggunakan struktur ini. Walaupun demikian, ada beberapa kegiatan spesifik untuk masing-masing kader karena jumlah kader perempuan di KAMMI rata-rata adalah separuh jumlah anggota dalam sekali perekrutan.

Meskipun tidak ada pembedaan peran, namun untuk interaksi antara kader laki-laki dan perempuan di KAMMI dibatasi oleh beberapa rambu-rambu. Interaksi didasarkan atas semangat kerja dakwah sehingga ada beberapa batasan syariah yang tidak boleh dilanggar oleh kader. Mekanisme kontrol dilakukan secara komunitas maupun organisasi, sehingga jika ada kader yang melanggar dalam masalah ini, sanksi akan diberikan oleh komunitas dan organisasi secara bertahap. Demikian juga, jika kader tersebut ada dalam jajaran struktural maka akan diberikan sanksi secara bertingkat dimulai dari memberikan nasehat hingga tidak diikutkan lagi dalam kegiatan organisasi.

KAMMI UGM juga melakukan kerjasama dengan lembaga intra maupun ekstra kampus. Kerjasama juga sering dilakukan dengan beberapa LSM. Kerjasama ini bersifat strategis. KAMMI UGM juga memiliki hubungan yang baik dengan beberapa Pusat studi di UGM, bahkan beberapa kadernya juga aktif di dalamnya. Contohnya adalah Pukat (Pusat Studi Anti Korupsi, Fakultas Hukum UGM).

Varian aksi yang dimiliki oleh KAMMI beragam, mulai dari aksi demostrasi, aksi penggalangan dana untuk suatu musibah, aksi budaya, desa mitra dan lain sebagainya. Untuk desa mitra saat ini sudah ada dua buah, yaitu di Cangkringan yang difokuskan dalam pembinaan bidang pendidikan agama anak-anak (TPA) dan di Pleret sebagai upaya rehabilitasi pasca gempa Bantul.

Pribadi Muslim dibentuk dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang diperlukan dan membiasakan kader untuk mengatasi permasalahan umat dan masyarakat. Hal ini disadari sebagai manifestasi ayat Al-Qur’an “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan kepada manusia untuk menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran : 110). Dalam memahami aktivitas ini, maka kader KAMMI menyadari bahwa agar menjadi umat terbaik, ia harus mampu menebarkan solusi bagi masyarakatnya terlebih dahulu (ukhrijat linnas). Dengan demikian, umat terbaik yang dijanjikan oleh Allah adalah setelah seorang Muslim menjalani empat aktivitas, yaitu memberikan solusi atas permasalahan masyarakat (manifestasi dari ukhrijat linnas), menyuruh kepada kebaikan (ta’muruna bil ma’ruf), mencegah kebatilan (wa tanhauna ‘anil munkar) dan beriman kepada Alalah SWT (wa tu’minuna billah). Inilah syarat umat terbaik yang diyakini oleh kader KAMMI dan bukan taken from granted.

Untuk itu kader KAMMI disebarkan ke semua lembaga antara lain ke BEM, lembaga legislatif kemahasiswaan, SKI-SKI, lembaga keilmuan dan lain sebagainya agar terbiasa mengatasi masalah dan mampu mengembangkan potensi kemampuannya. Mengatasi  masalah dimaknai sama sebagai mengemban amanah dari orang lain. Artinya setiap kader harus mempertanggungjawabkan kinerjanya, baik kepada publik maupun kepada organisasi.

Intelegensia Muslim-Negarawan: Cita KAMMI

Visi jangka panjang KAMMI adalah menjadi wadah perjuangan permanen bagi lahirnya calon pemimpin bangsa masa depan demi terwujudnya bangsa dan negara Indonesia yang Islami. Dalam domain definisi ini juga bertujuan untuk menjadikan Indonesia mampu berkiprah di seluruh penjuru dunia dengan menjadi bangsa yang kuat baik secara ekonomi, politik, militer dan struktur sosialnya. Di sinilah KAMMI memiliki peran penting menjadi tempat bagi pembentukan kader-kader yang bervisi Muslim-Negarawan. Realitas ke-Indonesiaan yang plural sekaligus sebagai negeri Muslim terbesar adalah yang mendasari visi tersebut. Meninggalkan salah satunya berarti sama saja mencerabut akar-akar keindonesiaan. Oleh karena itu, KAMMI juga diorientasikan sebagai gerakan pengaderan (harokatu at tajnid) yang berupaya melahirkan lapis inteligensia baru yang bervisi Muslim-Negarawan. Lapis inteligensia baru inilah yang kelak diharapkan mampu menjadikan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang berdiri di atas nilai-nilai keislaman yang universal.

Dalam membentuk inteligensia baru bervisi Muslim-Negarawan ini  KAMMI menyebarkan kader-kadernya, baik laki-laki maupun perempuan ke berbagai lembaga-lembaga kemahasiswaan dan kampus. Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya mencakup lembaga yang bersifat sosial-politik akan tetapi juga lembaga riset, akademik serta lembaga-lembaga lainnya  Dengan demikian, sejak dini kader KAMMI dilatih untuk menjadi calon pemimpin yang menjalani tiga proses pembelajaran. Ketiga proses tersebut adalah proses penyadaran jatidiri seorang muslim sekaligus juga sebagai mahasiswa, proses pemahaman akan fungsi dan tugasnya sebagai agent of change dan juga tidak lupa proses partisipasi sebagai langkah kontributif bagi masyarakat, sekaligus proses pembelajaran di masa yang akan datang.

Nilai keislaman yang universal adalah tegaknya keadilan. Di samping itu, Islam juga berjuang dalam kerangka tauhid, yaitu penghambaan hanya kepada Allah semata bukan kepada materi. Ini merupakan salah satu hal yang akan KAMMI perjuangkan. Dalam hubungannya dengan agama lain KAMMI membangun kesepahaman bersama terhadap nilai-nilai yang disepakati bersama dalam membangun bangsa ini.

UGM memiliki potensi besar untuk mewujudkan visi ini, karena di sinilah lahir inteligensia baru yang berpotensi memimpin bangsa ini ke depan. Tentu saja aktivis Muslim harus mampu berbenah dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin membutuhkan kapasitas lebih besar dan dengan tetap berlandasakan kepada ketauhidan.

Daftar Pustaka

Buku Pintar Dauroh Marhalah I. 2009. KAMMI KOMSAT UGM.

Imam, Rijalul. Tanpa Tahun. Tafsir Epistemik Prinsip Perjuangan KAMMI: Agenda dan Mihwar Gerakan Keummatan. Makalah, tidak dipublikasikan.

Imam, Rijalul. 2008. Menyiapkan Momentum: Refleksi Paradigmatis Pemikiran Gerakan untuk Membangun Bangsa. Muda Cendikia:Bandung.

Propaganda. Majalah KAMMI KOMSAT UGM. 2008.

Rahmad, Andi dan Mukhamad Najib. 2001. Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus. Profetika:Yogyakarta.

Sidiq, Mahfudz. 2003. KAMMI dan Pergulatan Reformasi. Era Intermedia:Solo.

Sudarsono, Amin. 2005. Ideologi KAMMI. Makalah, tidak dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.