Anatomi Politik NII: Dulu dan Kini
Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
rizky_mardhatillah@yahoo.co.id
Beberapa waktu lalu, isu Negara Islam Indonesia mencuat. Rupa-rupanya, pemerintah mulai kebakaran jenggot setelah banyaknya aktivitas penculikan mahasiswa merebak di berbagai daerah. Tak tanggung-tanggung, kampus-kampus negeri yang menjadi lahan perekrutan gerakan bawah tanah ini.
Sebetulnya, NII bukan issue baru. Terlepas dari keberadaan gerakan yang sejak era 1970-an dinilai sudah membubarkan diri ini, aktivitas NII sebetulnya telah terjadi sejak lama. Pada tahun 2007, kalau tidak salah, isu ini sempat berkembang di Jakarta. Di Yogya sendiri aktivitas mereka terpantau dengan berbagai modus pergerakan sebelum 2011.
Saya tidak akan bercerita mengenai kasus NII yang banyak terjadi, sebab memang bukan kapasitas saya untuk membicarakan hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan, benarkah NII yang muncul saat ini adalah wujud yang sama dengan NII yang muncul pada era 50-an? Apa yang menyebabkan kemunculannya? Tulisan ini akan menganatomi praksis politik NII, baik yang muncul saat ini maupun yang muncul pada era 50an.
Marjinalisasi Umat
Pada tahun 1953, Indonesia dikejutkan oleh deklarasi sebuah kekuatan politik yang menamakan diri mereka Negara Islam Indonesia (NII). Sekar Maridjan Kartosuwiryo, seorang kawan lama Soekarno yang memimpin tentara di Jawa Barat, mendeklarasikan Darul Islam (DI). Ia memiliki milisi yang cukup kuat sebagai penopang perlawanan politiknya, yaitu Tentara Islam Indonesia. Itulah awal mula gerakan yang di dalam buku-buku sejarah disebut sebagai “DI/TII”. Beberapa versi menyebutnya sebagai NII.
Martin van Bruinesen (2002) menyebut Darul Islam sebagai akar dari kelahiran Islam Radikal di Indonesia. Darul Islam membangun fragmen kelompoknya dengan kekuatan militer: beberapa pemberontakan lahir di Sulawesi Selatan (Kahar Muzakkar), Kalimantan Selatan (Ibnu Hajar), Jawa Barat (Kartosuwiryo), dan Aceh (Daud Beureueh). Tetapi, yang cukup menjadi tokoh sentral adalah Kartosoewirjo sebagai amir Darul Islam yang memimpin perlawanan dari Jawa Barat.
Kartosoewirjo sendiri adalah seorang tokoh yang sudah lama malang melintang dalam percaturan politik Indonesia. Ia adalah kawan lama Soekarno ketika masih “ngaji” dengan HOS Tjokroaminoto, dan kemudian berpisah jalan. Soekarno memilih nasionalisme dan mengorganisir kekuatan bersama PNI, sementara Kartosoewirjo masih meneruskan perjalanan bersama SI. Ketika era Jepang dan Revolusi, ia mengembangkan lembaga Suffah yang kemudian menjadi cikal-bakal Hizbullah. Bersama dengan kekuatan lain, lembaga tersebut menjadi paramiliter di era revolusi 1947-1949, berjuang mempertahankan kemerdekaan RI dan akhirnya melebur menjadi tentara setelah kemerdekaan.
Segera, gerakan tersebut menyebar ke berbagai daerah. Di Kalimantan Selatan, seorang tokoh bernama Ibnu Hajar menyatakan bergabung dengan NII. Ia membawa gerbong milisi KRJT, “Kesatuan Rakjat Jang Tertindas“, yang bergerak di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan. Di daerah tersebut, milisi Ibnu Hajar dikenal dengan sebutan “gerombolan”. Kelompok ini bergabung dengan NII pada tahun 1954, menempatkan Ibnu Hajar sebagai Panglima TII Wilayah Kalimantan.
Di Aceh, seorang tengku kharismatik bernama Daud Beureueh juga menyatakan bergabung dengan DI. Ia sebenarnya bukan seorang tokoh baru. Ketika perlawanan terhadap Belanda terjadi di Aceh, ia memimpin PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) yang menggalang perlawanan terhadap Belanda berbasis pendidikan keagamaan. Tak hanya itu, beliau juga merupakan ulama terkemuka di daerahnya. Marjinalisasi politik terhadap Aceh, serta ketidakadilan yang beliau rasakan, menyebabkan beliau tampil menggalang dukungan rakyat Aceh terhadap Darul Islam.
Hal serupa juga terjadi di Sulawesi Selatan. Abdul Kahar Muzakir, seorang pejuang kemerdekaan yang memimpin kesatuan gerilya di Sulawesi Selatan, menyatakan masuk sebagai bagian dari DI/TII. Tindakan ini dinilai sebagian pihak sebagai ekspresi kekecewaan Abdul Kahar Muzakir terhadap pemerintah pusat. Ia menyatakan diri masuk pada tahun 1953 dan menggalang perlawanan di hutan-hutan dengan taktik perang gerilya.
Sementara itu, di Jawa Tengah, perlawanan dipimpin oleh Amir Fatah, seorang tokoh militer di Tegal-Brebes. Ketika revolusi, ia memimpin kelompok paramiliter Hizbullah di Jawa Timur, dan kemudian bergabung dengan TNI setelah revolusi. Alasannya membelot ke DI hampir sama, kekecewaan terhadap Jakarta. Selain juga karena luka akibat marjinalisasi pasca-revolusi yang menimpa dirinya dan kesatuan yang ia pimpin.
Gerakan NII yang dikomdando oleh Kartosoewirjo tersebut kemudian mengalami konfrontasi dengan TNI. Klimaksnya, pada tahun 1959, gerakan ini berhasil diberangus oleh militer yang pada waktu itu loyal kepada Soekarno. Akhirnya, seperti diungkap putera Kartosuwirjo, gerakan tersebut membubarkan diri pada tahun 1962, kecuali gerakan di Sulawesi Selatan yang bertahan hingga 1965 ketika Kahar Muzakir meninggal dalam sebuah baku tembak dengan TNI. Selesailah gerakan NII pada tahun tersebut.
Pertanyaannya, apa yang menyebabkan gerakan tersebut muncul? Saya memiliki dua analisis.
Pertama, gerakan tersebut muncul karena marjinalisasi politik-ekonomi yang dihadapi oleh umat Islam pada era tersebut. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pada dasarnya kelompok milisi yang membelot adalah para pejuang kemerdekaan. Kelompok loyalis Kartosoewirjo dan Kahar Muzakir bukanlah sipil yang diindoktrinasi untuk membelot. Mereka adalah para mantan milisi yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia, baik pada zaman penjajahan Jepang, Belanda, maupun revolusi pasca-kemerdekaan. Adanya perasaan ketidakadilan, baik dalam kesejahteraan ekonomi maupun akses politik, menyebabkan terjadinya radikalisasi.
Identitas Islam menjadi sebuah simbol perjuangan. Mengapa Islam? Sebab, nilai-nilai yang dipahami oleh tokoh-tokoh DI sebagai nilai Islam adalah nilai anti-penindasan, anti ketidak-adilan, anti kesewenang-wenangan. Patut diingat, Islam menjadi spirit perjuangan melawan penjajah bagi masyarakat di akar rumput. Begitu penguasa berganti, nilai Islam tersebut tetap melekat. Adanya perlakuan yang tidak adil menyebabkan radikalisasi berjalan. Ini yang, menurut saya, menyebabkan gerakan NII bangkit pada era 1950-an.
Kedua, adanya kesadaran sejarah dari umat Islam untuk mengembalikan kejayaan. Selama ratusan tahun, umat Islam di Indonesia dimarjinalisasi secara politik oleh praktik kolonialisme. Banjar, Makassar, dan Aceh menjadi potret kejayaan yang hilang tersebut. Dengan adanya kesadaran sejarah, umat Islam bangkit untuk segera merebutnya. Berdasar kesadaran tersebut, dan berpadu dengan adanya ketertindasan serta marjinalisasi secara ekonomi-politik, terjadi proses radikalisasi. Hal ini kemudian menjadi pilar penting munculnya gerakan perlawan Negara Islam Indonesia yang segera diorganisir oleh Kartosoewirjo.
Dengan membaca dua hal tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa munculnya NII pada era 1950-an, hingga berakhir pada tahun 1962, adalah akumulasi dari konflik politik umat vs negara. Adanya marjinalisasi umat di akar-rumput dan sebagian daerah menyebabkan radikalisme muncul. Ia bukan sebuah potret “ideologi genuine” -mengidentikkan Islam dengan Kekerasan- tetapi ia adalah potret perlawanan terhadap struktur sosial-politik yang menindas.
Memang, fragmentasi antara Islam Politik, Islam “Radikal”, dan “Tradisional” di Indonesia telah terjadi. Garis politik Kartosoewirjo adalah garis non-kooperatif dengan rezim. Ia berbeda dengan kelompok Masyumi yang memilih politik praktis sebagai lahan perjuangan, dengan mencoba memasukkan nilai Islam ke dalam konstitusi. Itu pun juga gagal setelah konstituante dibubarkan oleh Soekarno tahun 1959. Berbeda pula dengan NU yang memilih merapat dengan Soekarno dan beraliansi membentuk Nasakom sebagai pilar pembentuk Orde Lama.
Fragmentasi tersebut bisa dipahami dalam kerangka latar belakang sosial. Kaum Masyumi didominasi oleh kalangan kelas menengah di perkotaan yang telah berkenalan dengan modernisme Islam, terutama dengan Abduh dan Rasyid Ridha yang memilih perjuangan secara intelektual dan kooperatif. Hasilnya, mereka membentuk partai politik sebagai wadah perjuangan politik umat secara damai dan berbasis intelektual.
Sementara kalangan NU adalah kaum pesantren dan muslim pedesaan yang pada dasarnya tidak memiliki tendensi politik praktis untuk berjuang, tetapi lebih mendahulukan ketertiban sosial sehingga posisi umat Islam di pedesaan tidak terganggu oleh hiruk-pikuk politik yang ada. Kaum tradisionalis juga lebih berpijak pada ulama yang menjadi figur sentral dalam hierarki sosial kalangan Islam tradisional, sehingga ketika para ulama merapat dengan Soekarno, massa Islam tradisional juga relatif tidak terpengaruh.
Namun, berbeda halnya dengan Kartosoewirjo dan kawan-kawan. Mereka berlatar belakang sebagai tentara, yang penuh pengorbanan ketika mempertahankan kemerdekaan, dan memilih perjuangan dengan senjata. Pada dasarnya, kelompok ini tidak punya tendensi kooperatif ketika ditindas, karena fungsi mereka sebagai milisi mengharuskan mereka melawan. Akibatnya, ketika marjinalisasi terjadi, mereka juga melawan dengan cukup keras.
Persoalannya, gerakan ini telah berakhir pada tahun 1960-an dan kembali ke pangkuan Indonesia. Terlebih, setelah G30S yang mengharuskan semua elemen umat untuk bahu-membahu melawan PKI. Maka, datang dari mana gerakan NII yang muncul di tahun 2011 ini?
Alat Politik
Setelah Orde Lama selesai, muncul sebuah kekuatan baru: Orde Baru -seperti kata Soeharto- yang memimpin rezim ini. Ia adalah militer tulen. Dididik sejak zaman Jepang, ia menjadi tokoh kunci dalam serangkaian aktivitas revolusi dan kemudian menjadi salah satu petinggi ketika militer Orde Lama. Di tahun 1965, ketika G30S terjadi, ia memimpin Kostrad yang kemudian menjadi terkenal setelah terlibat dalam pemberantasan PKI. Tahun 1966, sesuai Supersemar, ia diberi “mandat” untuk memimpin negara yang darurat akibat G30S. Ia menjadi presiden setelah pidato pertanggungjawaban Soekarno, “Nawaksara”, ditolak MPRS dan menjadikan dirinya sebagai Presiden. Ia dilantik tahun 1968, dan memimpin selama 32 tahun hingga 1998.
Tahun 1970-amn, tersiar kabar gerakan NII muncul kembali. Sydney Jones mencatat, kali ini NII diangkat oleh beberapa tokoh seperti Abdullah Sungkar dan Abubakar Ba’asyir. Akan tetapi, keberadaan NII ini -jika mengacu pada data Jones- rupanya tidak lama. Sebab, beberapa tahun kemudian sudah tenggelam kembali. Data Sydney Jones perlu dipertanyakan. Benarkah ini perwujudan kembali NII model lama, atau justru kelompok baru?
Isu NII mulai kembali santer terdengar pada tahun 1990an. Kali ini terdengar lebih aneh, yaitu dengan modus perekrutan di SMA dan kampus-kampus. Isu NII marak seiring munculnya gerakan LDK pada era tersebut, juga mulai terjadinya aktivitas transnasionalisme dalam gerakan Islam, antara lain masuknya Hizbut Tahrir atau Tarbiyah yang basis ideologinya satu frame dengan Ikhwanul Muslimin.
Saya bertanya-tanya, apa maksud pembangkitan kembali gerakan ini? Yang jelas, sulit untuk menyimpulkan gerakan NII adalah simpul sejarah dari NII era Kartosoewirjo. Sebab, modus pergerakan dan strategi perjuangannya sama sekali berbeda. Jika ini adalah NII Kartosoewirjo yang bangkit kembali, strategi perjuangannya pasti akan memiliki linkage. Akan tetapi, pada kasus ini, sisa-sisa perjuangan DI/TII di masa lampau tidak terlihat. Strategi yang dilakukan pun cukup berbeda dengan strategi di masa lampau. Ini bisa dilihat pada isu dan ideologi yang dihembuskan. Lebih bernuansa Islam Transnasional daripada NII-Kartosoewirjo.
Sehingga, saya berhak untuk bertanya-tanya, siapa gerangan NII KW IX yang banyak melakukan penculikan aktivis ini? Jika boleh berhipotesis, saya mengajukan beberapa kemungkinan jawaban.
Pertama, gerakan ini adalah salah satu gerakan radikal yang sebetulnya punya cita-cita sama dengan gerakan NII di masa lampau. Cita-cita yang dimaksud adalah mendirikan negara Islam. Ia bisa saja lahir dengan sendirinya, dengan adanya kesadaran sejarah seperti saya utarakan di atas, tetapi secara tidak sadar ia dibiarkan agar menjadi bagian dari politik fragmentasi rezim terhadap umat Islam.
Ketika tahun 90-an, kelompok Islam Politik mulai mereposisi diri dengan merapat kepada rezim, yaitu kelompok ICMI (Habibie cs.), dan sebagian lain mulai proaktif dan kritis, seperti Abdurrahman Wahid dan Amien Rais. Rezim memiliki kepentingan untuk tetap menjaga loyalitas kelompok ini agar menjadi basis legitimasi kuat bagi Orde Baru di mata umat Islam, tetapi juga memiliki kepentingan lain untuk meredam kritisisme dan menekan kelompok Islam agar tidak mengancam eksistensi rezim. Hasilnya, gerakan semacam NII dan sejenisnya dipelihara, sehingga sewaktu-waktu bisa diberangus agar menjadi modal untuk menekan kelompok Islamis yang lain. Hal ini terjadi pada Komando Jihad.
Kedua, gerakan ini memang gerakan yang dibuat oleh rezim untuk tujuan yang sama dengan analisa saya di atas, yaitu memfragmentasi umat Islam. Posisi NII, jika benar bentukan rezim, adalah untuk bergerak di akar rumput untuk mengesankan publik bahwa umat Islam sedang menghadapi ancaman radikalisasi. Oleh karena itu, dengan model NII, gerakan-gerakan yang juga memiliki kesadaran sejarah sama harus dieliminasi karena mengancam keamanan negara. Jelas, yang di”tembak” oleh rezim bukan NII, melainkan kelompok Islam Politik yang saat itu sedang berhadapan dengan rezim. Dan Islam Politik ini jumlahnya lebih banyak, sebab ia adalah sisa-sisa kekuatan Masyumi yang dulu kekuatannya sangat signifikan di pentas politik Indonesia. Tujuannya sama, yaitu menjaga eksistensi rezim.
Dua jawaban tersebut tentu menanti pembuktian lebih jauh. Analisis saya tersebut pada dasarnya mengimplikasikan hal yang sama, yaitu peran keamanan negara ketika era Orde Baru dan Reformasi sangat vital. Wacana adanya NII tentu tak akan beredar tanpa bantuan keamanan negara, terlepas apakah mereka adalah bentukan intel atau tidak. Ini tentu perlu diinvestigasi secara lebih jauh.
Sadar dan Berpikir!
Persoalan NII dapat diredam dengan meningkatkan wawasan keindonesiaan agar tidak disusupi oleh kelompok macam NII atau sejenisnya. Tentu saja, kita perlu membedakan mana gerakan yang punya visi mengancam NKRI, seperti NII, dan mana gerakan yang praksis gerakannya adalah untuk hidup damai dalam kerangka keindonesiaan.Tentu saja, untuk membedakan hal ini perlu adanya kesadaran untuk melihat. Daya kritis dan rasionalitas mahasiswa harus digunakan untuk berpikir jernih.
Persoalannya bukan terletak pada ideologi, karena itu bisa saja constructed oleh siapapun untuk menutupi tujuan aslinya. Persoalannya terletak pada defisit kesadaran sebagai seorang mahasiswa Indonesia. Dengan kesadaran kritis, saya kira, mahasiswa dapat melakukan pembentengan diri terhadap ancaman gerakan NII yang tak jelas ujung-pangkalnya. Agar tidak menjadi seperti NII, mari bersama-sama tingkatkan kesadaran, daya kritis, rasionalitas, serta kemauan untuk berpikir.
Maka, mengutip Amin Sudarsono (2010), kesadaran kritis menjadi vital. Semoga kita bukan menjadi orang-oirang yang hanya mengikut pada sebuah kelompok tanpa sadar apa yang sedang diperjuangkan dan apa yang sedang dibawa di belakang kelompok tersebut. Saya kira, berpikir kritis dapat menjadi bekal. Mampukah kita berpikir? Semoga saja, bisa!
Wallahu a’lam bish shawwab.
*) Penulis adalah Alumni SMAN 1 Banjarmasin, Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM, Pegiat Lingkar Studi Bulaksumur, dan pernah menjadi Ketua Departemen Kajian Strategis KAMMI Komisariat UGM.
Oktober 23, 2011 pada 4:28 pm
menarik tulisan anda,
sebaiknya anda mampir
di
http://mediamadania.wordpress.com/2011/10/20/pendahuluan-buku-manhaj-bernegara-dalam-haji-2/.
tks